Dukung Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif DPRD

seruyuk.id
3 Min Read

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan tanggapan resmi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara, Senin (03/02/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kaltara.

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menyusun empat Ranperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Datu Iqro menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami mendukung pembahasan lebih lanjut dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti urgensi regulasi dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Menurutnya, Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam pemanfaatan sumber daya serta meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat di perbatasan.

“Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah,” jelasnya.

Empat Ranperda yang dibahas dalam rapat ini meliputi, Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik – Bertujuan untuk memperkuat transparansi pemerintahan dan hak masyarakat dalam mengakses informasi.

Ranperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan – Mengatur tata kelola wilayah perbatasan agar lebih efektif dalam pemanfaatan sumber daya dan pelayanan publik.

Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal – Menyediakan payung hukum untuk melindungi hak-hak pekerja lokal di tengah persaingan tenaga kerja.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif – Mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku industri kreatif di Kaltara.

Datu Iqro berharap keempat Ranperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan sesuai mekanisme yang berlaku demi kemajuan daerah.

“Empat Ranperda ini telah kami tanggapi, mari kita wujudkan bersama demi Kalimantan Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, pemuda, serta insan media massa.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *