BULUNGAN, seruyuk.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menyampaikan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan literasi di daerah tersebut. Salah satu langkah strategis yang telah dibahas adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi, yang bertujuan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang aktif dalam kegiatan literasi.
Menurut Ilham, literasi bukan hanya tentang membaca, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengolah informasi, menulis, dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Untuk itu, pihaknya terus menggali kebutuhan literasi di Kalimantan Utara, mulai dari penyediaan bahan bacaan hingga fasilitas penerbitan buku.
“Dalam upaya mendukung literasi, kami juga membahas penyusunan Perda sebagai payung hukum. Semua ini akan dibiayai oleh pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat,” jelas Ilham.
Ilham menjelaskan, dari 20 persen alokasi APBD untuk pendidikan, lima persennya direncanakan khusus untuk mendukung literasi. Anggaran ini, kata Ilham, akan digunakan untuk mendanai kegiatan literasi, termasuk membantu anak-anak atau masyarakat yang ingin menulis buku namun terkendala biaya.
“Kalau ada anak-anak yang ingin menulis buku tapi tidak ada biaya, kita akan biayai. Bahkan, penerbit juga akan kami upayakan tersedia di Kalimantan Utara, agar prosesnya lebih mudah dan terjangkau,” ungkapnya.
Melalui rencana ini, DPK Kaltara berharap literasi dapat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang cerdas, kreatif, dan inovatif. Ilham optimistis bahwa dengan dukungan pemerintah, generasi muda di Kalimantan Utara dapat lebih aktif menulis, membaca, dan mempublikasikan karya mereka.
“Kami ingin literasi ini menjadi pintu bagi masyarakat untuk berkembang, baik secara individu maupun dalam konteks pembangunan daerah. Literasi bukan hanya soal membaca buku, tapi juga menciptakan perubahan,” tutup Ilham.
berharap kebijakan literasi di Kalimantan Utara dapat tumbuh secara signifikan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah.