Minim Akreditasi, Kaltara Tingkatkan Standar Perpustakaan

seruyuk.id
2 Min Read

BULUNGAN, seruyuk.id – Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Suwarsono, mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan di Kaltara masih sangat minim meskipun jumlah perpustakaan di provinsi ini cukup banyak. Hal ini menjadi tantangan besar untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas perpustakaan.

Menurut Suwarsono, jumlah perpustakaan di Kaltara mencapai sekitar 482 unit, yang mencakup perpustakaan umum, desa, dan sekolah. Namun, hanya sekitar sepertiga yang terdata secara resmi, dan lebih sedikit lagi yang telah terakreditasi.

“Hanya sekitar 32 perpustakaan yang telah memperoleh akreditasi sesuai dengan standar Perpustakaan Nasional, dengan rincian 23 di antaranya merupakan perpustakaan sekolah,” ungkap Suwarsono, pekan ini.

Ia menambahkan bahwa akreditasi perpustakaan terdiri dari tiga tingkatan: A (Unggul), B (Baik Sekali), dan C (Baik). Akreditasi ini menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana perpustakaan telah memenuhi standar layanan dan fasilitas nasional.

Minimnya perpustakaan yang terakreditasi menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyediaan layanan dan fasilitas yang berkualitas di Kaltara. “Melihat data ini, masih sangat minim untuk perpustakaan yang memenuhi standar nasional. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita,” kata Suwarsono.

Selain menjadi indikator kualitas, akreditasi juga membuka peluang bagi perpustakaan untuk mendapatkan dukungan, seperti pengembangan fasilitas, pelatihan sumber daya manusia, hingga program literasi yang lebih inklusif.

Suwarsono menyatakan bahwa DPK Kaltara akan terus mendorong peningkatan akreditasi perpustakaan melalui pendataan yang lebih komprehensif, pelatihan pengelola, dan pembinaan intensif. Kerja sama dengan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat juga akan diperkuat untuk memastikan seluruh perpustakaan di Kaltara mampu mencapai standar yang ditetapkan.

“Kami berharap perpustakaan di Kaltara tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga pusat literasi dan edukasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang sedang dirancang, DPK Kaltara optimis jumlah perpustakaan yang terakreditasi dapat meningkat dalam beberapa tahun mendatang, sejalan dengan misi meningkatkan budaya literasi dan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara.

TAGGED:
Share This Article