BULUNGAN, seruyuk.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (02/12/2024). Agenda rapat ini membahas rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kaltara tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, dengan dihadiri unsur pimpinan DPRD, yakni dua Wakil Ketua DPRD, Muhammad Nasir dan Muddain, serta sejumlah anggota Komisi IV.
Dalam pertemuan ini, Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, memaparkan latar belakang serta tujuan dari inisiatif pembentukan Ranperda Perbukuan dan Literasi. Ia menjelaskan bahwa rancangan ini bertujuan mengakomodir kepentingan pegiat literasi sekaligus meningkatkan tingkat minat baca masyarakat, sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
“Wacana pembentukan Ranperda ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan minat baca, tetapi juga mendukung para penulis lokal agar semakin produktif. Pemerintah provinsi akan memberikan dukungan penuh, termasuk dalam proses penerbitan buku,” jelas Ilham.
Ilham juga menyebutkan bahwa draft Ranperda telah disusun dan melalui kajian mendalam, melibatkan berbagai pihak terkait. “Tinggal finalisasi dan pengusulan ke DPRD Kaltara agar menjadi prioritas dalam legislasi daerah,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengkajian yang lebih mendalam untuk memastikan implementasi Ranperda berjalan efektif.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Namun, tentu perlu dimatangkan lagi. Kami meminta pemerintah daerah, melalui OPD terkait, untuk memperkuat kajian dan penyusunan Ranperda ini,” ungkap Tamara.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperda ini menjadi yang pertama di Indonesia. “Ini merupakan langkah berani dan inovatif, karena sejauh ini belum pernah ada Perda seperti ini di Indonesia. Jika berhasil, Kalimantan Utara bisa menjadi pelopor,” imbuhnya.
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kaltara untuk mendukung pengembangan budaya literasi di Kalimantan Utara, sekaligus memberikan panggung bagi penulis lokal untuk terus berkarya. Dengan Ranperda ini, diharapkan Kalimantan Utara dapat menjadi daerah dengan tingkat literasi yang tinggi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.