Kelompok masyarakat menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil SETARA (Selamatkan Kalimantan Utara) baru-baru ini merilis temuan-temuan tentang ancaman dan daya rusak akibat berlangsungnya pembangunan kawanan Industri Hijau Indonesia (KIHI-KIPI) di Provinsi Kalimantan Utara.
Laporan yang diberi judul “Kebohongan hijau; Potret Ancaman Daya Rusak, Oligarki dan Keselamatan Rakyat pada Tapak Proyek Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara dipublikasikan pada acara peluncuran dan diskusi yang diselenggarakan di Kedai Seruyuk Tanjung Selor. Laporan yang di prakarsasi oleh NUGAL Institute, Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Greenpeace Indonesia, Celios, EN, dan JATAM Kaltim ini memprotet sisi lain pembangunan kawasan KIHI-KIPI.
Temuan-temuan dalam laporan ini mengungkap bahwa di balik gemerlap promosi mega proyek kawasan industri terbesar di dunia yang diklaim sebagai Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI-KIPI) hanyalah sebuah operasi pemalsuan dan penggelapan cerita dan duduk perkara. Pemalsuan dan penggelapan cerita dan duduk perkara tersebut mulai meliputi ancaman daya rusak, mata pencaharian rakyat yang akan hilang berganti operasi kuasa oligarki politik dan bisnis, hingga bermacam rupa modus keji perampasan tanah-laut, dan penggusuran ruang hidup.
Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Kawasan Industri Hijau yang dikelola PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ini mengklaim seluruh aktivitas industri dan tenant di kawasannya akan menerapkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Tak hanya itu, proyek ambisius ini mengklaim akan mengurangi secara drastis jejak karbon melalui penerapan teknologi hijau, produk hijau dengan standar tertinggi dalam lingkungan hidup bahkan mengklaim dipasok oleh sumber energi terbarukan, oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang disebut sejalan dengan target transisi energi dan net zero emission pada 2060 nanti.
Namun, dari penelusuran dalam laporan ini yang akan terjadi adalah sebaliknya. Penggelapan dan pemalsuan dari keseluruhan jalan cerita industri ini bahkan terpampang, bukan hanya membutuhkan lahan dengan skala besar namun juga rakus air dan rakus energi. Jumlah air yang dipakai dan air limbah yang ditinggalkan amat banyak termasuk mengenai urusan pemenuhan pasokan energi. Industri ini akan tetap bersumber dari PLTU batu bara, tidak seperti klaim sebelumnya yang menjual label hijau karena hanya akan menggunakan energi non fosil seperti PLTA. Untuk menggerakkan kawasan industri yang sedang dibangun konsorsium KIPI, PT. Adaro Group membangun PLTU kawasan. Pembangunan PLTU kawasan tentunya tidak sejalan dengan agenda pemerintah yang berencana mempensiunkan semua PLTU batu bara. (***)
Laporan selengkapnya dapat dilihat disini https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2024/07/4e4f61d0-fa-laporan-kipi-cetak.pdf