Layanan Ramah Disabilitas untuk Akses Informasi Inklusif

seruyuk.id
2 Min Read

BULUNGAN, seruyuk.id – Dalam upaya mendorong inklusivitas layanan literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara kini menyediakan fasilitas dan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara, Ilham Zain, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses setara terhadap informasi dan literasi.

“Layanan ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang yang inklusif. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat terpenuhi, baik dari segi fasilitas maupun pendampingan selama berada di perpustakaan,” ungkap Ilham Zain

Penyandang disabilitas yang berkunjung ke perpustakaan akan diberikan bantuan untuk memiliki kartu anggota. Dengan hanya menunjukkan KTP atau identitas lain, mereka akan dibantu oleh petugas untuk mengisi data di buku tamu, termasuk informasi pribadi dan kebutuhan khusus mereka. Petugas juga siap memberikan pendampingan selama penyandang disabilitas berada di perpustakaan, memastikan mereka dapat mengakses layanan dengan nyaman.

Ilham Zain menambahkan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis. “Pengunjung tidak dipungut biaya. Mereka akan mendapatkan pendampingan dari petugas kami, sehingga dapat merasa nyaman dan terbantu selama berada di perpustakaan,” jelasnya.

Selain pendampingan, perpustakaan juga telah meningkatkan fasilitas ramah disabilitas, termasuk aksesibilitas fisik seperti jalur khusus dan perangkat pendukung bagi penyandang tunanetra maupun tunarungu. Inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar yang inklusif bagi semua.

Dengan layanan ini, Ilham Zain berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk melihat perpustakaan sebagai ruang publik yang terbuka bagi siapa saja, tanpa terkecuali. “Kami berkomitmen menjadikan literasi sebagai hak bagi semua masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” tutupnya.

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk komunitas penyandang disabilitas di Kalimantan Utara, yang melihat inisiatif ini sebagai tanda nyata kesetaraan akses dalam memperoleh informasi dan literasi.

TAGGED:
Share This Article