TANJUNG SELOR, seruyuk.id – Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara (Kaltara), Suwarsono, menegaskan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang literasi.
Menurut Suwarsono, pelibatan multipihak dalam pembentukan Raperda ini meliputi unsur-unsur strategis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, hingga komunitas pegiat literasi di Kaltara.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Dengan keterlibatan multipihak, kami berharap substansi yang diperjuangkan akan semakin kuat dan berdaya guna,” ungkap Suwarsono saat ditemui awak media pekan ini.
Ia menjelaskan, tujuan dari Raperda ini adalah mendorong budaya baca dan literasi di Kaltara agar semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kegemaran membaca, Suwarsono berharap masyarakat mampu menghadapi tantangan era digital dengan kemampuan literasi yang memadai.
Selain itu, Suwarsono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya membangun kolaborasi dengan semua pihak yang berkepentingan demi menciptakan ekosistem literasi yang inklusif.
“Kami percaya bahwa membangun literasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Raperda ini harus merefleksikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar implementasinya nanti lebih efektif,” tambahnya.