BULUNGAN, seruyuk.id – Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengungkapkan bahwa DPRD Bulungan mempertimbangkan opsi alih fungsi bangunan Pasar Agro jika pemanfaatannya tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan. Menurutnya, agar bangunan ini dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, opsi perubahan fungsi dapat menjadi solusi, namun tetap membutuhkan diskusi dan kesepakatan dengan pemerintah daerah.
“Iya, itu kemungkinan akan dibicarakan lagi dengan pemerintah daerah dan pihak pengelola pasar, karena yang paham kondisi pasar itu pihak pengelola UPT Pasar,” ujar Tasa Gung.
Tasa menegaskan bahwa proses alih fungsi tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan. Pembahasan mendalam dan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yang memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi pasar diperlukan untuk menentukan langkah terbaik. Menurutnya, UPT Pasar sebagai pengelola dapat memberikan pandangan teknis mengenai kondisi pasar saat ini, termasuk opsi peruntukan yang mungkin lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Langkah ini, lanjut Tasa, merupakan bagian dari upaya DPRD Bulungan dalam memastikan bahwa aset-aset milik pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap alih fungsi atau perubahan peruntukan dapat dilakukan jika memang dirasa tepat, sehingga bangunan pasar yang sudah ada tidak menjadi fasilitas yang terbengkalai.
DPRD Bulungan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, baik melalui perbaikan maupun alih fungsi aset, agar semua fasilitas umum dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dan mendukung roda perekonomian di Bulungan.