IMG-20241009-WA0062

TANJUNG SELOR – Dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan pada Rabu (09/10/2024), pimpinan DPRD periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan. Riyanto, S.Sos dilantik sebagai Ketua DPRD, bersama dua Wakil Ketua, Tasa Gung, S.Pd dan Dwi Sugiarto, S.Pd.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan baru yang diharapkan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bulungan.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bulungan, diikuti dengan pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Riyanto, Tasa Gung, dan Dwi Sugiarto mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat di hadapan seluruh hadirin.

Selanjutnya, Riyanto, S.Sos menyampaikan dalam memimpin rapat Paripurna komitmennya untuk membawa DPRD Kabupaten Bulungan menjadi lembaga yang semakin berperan aktif dan kompak dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

“Perlu dilaksanakan segera pembentukan alat kelengkapan Dewan yang merupakan unsur yang sangat penting dalam tugas dan fungsi lembaga, disamping itu penyusunan tata tertib ini masih dalam proses pembahasan agar segera ditindak lanjuti dengan berkoordinasi ke pihak terkait sehingga tata tertib ini akan jadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi Dewan,” ujar Riyanto.

DPRD juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Mereka berjanji akan menjalankan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan dengan penuh tanggung jawab.

Pengucapan sumpah janji di dalam Pelantikan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 diharapkan menjadi awal yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bulungan. (and)