Bangunan RSUD Retak, HMI Tanjung Selor Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kejanggalan

seruyuk.id
2 Min Read

TANJUNG SELOR – Kondisi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Selor yang baru dibangun sekitar tiga tahun lalu kini mengalami retak hampir seluruh ruangan. Menanggapi hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjung Selor pun angkat bicara dan mendesak adanya investigasi lebih lanjut.

Ketua HMI Tanjung Selor, Zulfikar, menyampaikan bahwa RSUD merupakan fasilitas vital bagi masyarakat dan seharusnya dibangun dengan kualitas yang terbaik.

“RSUD adalah salah satu layanan dasar bagi masyarakat. Kami merasa miris melihat bangunan yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan justru mengalami kerusakan seperti ini,” ujar Zulfikar.

Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari Inspektorat serta tindakan hukum dari Kejaksaan terkait pembangunan RSUD yang menelan anggaran hingga Rp 30 miliar. Menurutnya, pengawasan terhadap proyek berskala besar seperti ini seharusnya dilakukan dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami bertanya-tanya, bagaimana mungkin bangunan bernilai Rp 30 miliar ini tidak diperhatikan dengan serius? Padahal, RSUD Bulungan merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan bagi masyarakat di pedesaan,” kata Zulfikar.

Lebih lanjut, Zulfikar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Bulungan untuk menuntut transparansi dan pengusutan tuntas terkait dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut.

“Jika Kejaksaan tidak segera mengambil langkah tegas dalam penindakan hukum, kami akan melakukan konsolidasi terhadap kasus ini bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Bulungan untuk menggelar aksi massa di kantor Kejaksaan Negeri Bulungan,” pungkasnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam pembangunan RSUD Tanjung Selor.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *