WhatsApp Image 2024-10-03 at 14.33.30

TARAKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan sosialisasi dan pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi industri kecil di Kota Tarakan, Kamis (03/10/2024). Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriyani.

Dalam sambutannya Hasriyani mengatakan kegiatan tersebut merupakan tugas pembentukan yang diamanatkan pada Disprindakop dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara oleh Direktorat Jendral IKMA Kementerian Perindustrian, diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan itu, target yang diamanahkan oleh pusat di Provinsi Kalimantan Utara dapat tercapai salah satunya adalah registrasi akun SIINas baru sebanyak 1100 pelaku UMKM pada tahun 2024.

“SIINas merupakan singkatan dari Sistem Informasi Industri Nasional adalah platform digital yang dirancang untuk mendukung dan memperbaiki pengolahan data serta informasi terkait industri di tingkat Nasional tujuan utamanya untuk meningkatkam transparansi, efisian dan akuntabilitas administrasi perindustrian, terutama untuk (IKM),” jelasnya.

Lebih lanjut, SIINas menyediakan akses yang mudah dan cepat terhadap informasi yang penting mengenai perizinan, Regulasi dan pembinaan, SIINas juga memfasilitasi pengawasan dan evaluasi kinerja Industri secara real-time sehingga mampu menganalisa trend industri, mendeteksi masalah, dan merancang kebijakan yang lebih efektif

“Pada sosialisasi ini diharapkan para peserta mampu memahami cara registrasi di SIINas dan cara memberi laporan semester ganjil dan genap melalui SIINas,” tukasnya. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *