DPK Kaltara Dorong Perda Literasi untuk Penguatan Ekosistem dan Dukungan kepada Penulis Lokal

seruyuk.id
1 Min Read

seruyuk.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara tengah mengupayakan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi. Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk mempercepat pembangunan literasi di Kalimantan Utara serta memberikan dukungan konkret bagi penulis lokal.

“Perda ini akan menjadi landasan hukum yang penting untuk mendorong pembangunan literasi yang lebih terstruktur dan memberikan perhatian khusus kepada karya-karya penulis lokal. Harapannya, ini bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham optimistis Perda Literasi ini dapat memberikan dampak signifikan dalam membangun budaya literasi di Kalimantan Utara. “Dengan adanya regulasi ini, upaya literasi yang dilakukan akan lebih terarah, dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, baik dalam aspek pendidikan maupun peningkatan kualitas hidup,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk merealisasikan Perda ini. “Kami membutuhkan dukungan dari DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas literasi untuk bersama-sama memperjuangkan lahirnya Perda ini,” tutup Ilham.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *