BULUNGAN, seruyuk.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan tata kelola perpustakaan di Kalimantan Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara menggelar kegiatan sosialisasi terkait Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca, Suwarsono, menekankan pentingnya setiap perpustakaan memiliki NPP sebagai bagian dari pendataan nasional.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengelola perpustakaan bahwa setiap perpustakaan wajib mengantongi NPP. Sosialisasi ini juga berkaitan dengan pendataan berbasis wilayah, sehingga pengelola perpustakaan selaku admin pengampu data wajib mengusulkan perpustakaan mereka untuk mendapatkan NPP,” jelas Suwarsono.
NPP merupakan identitas unik yang diberikan kepada setiap perpustakaan di Indonesia, berfungsi untuk mempermudah pendataan dan pelaporan. Data ini bersifat wajib dan menjadi bagian dari program nasional untuk meningkatkan sinergi antarperpustakaan di seluruh Indonesia.
Suwarsono menambahkan bahwa hingga saat ini, masih ada perpustakaan di Kalimantan Utara, khususnya yang berada di tingkat desa, sekolah, dan komunitas, yang belum mengantongi NPP. Oleh karena itu, DPK Kaltara mendorong seluruh perpustakaan yang belum memiliki NPP untuk segera mengusulkannya.
“Mandatory data ini wajib dilaporkan dan harus terpenuhi. Dengan memiliki NPP, perpustakaan akan lebih terintegrasi dalam sistem nasional, sehingga berbagai program pengembangan literasi dapat lebih mudah diakses,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak DPK Kaltara juga memberikan panduan teknis kepada pengelola perpustakaan tentang cara mengusulkan NPP, serta pentingnya memperbarui data perpustakaan secara berkala. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang diskusi untuk membahas tantangan yang dihadapi perpustakaan di wilayah Kalimantan Utara dalam proses pengajuan NPP.
DPK Kaltara berharap dengan adanya NPP, perpustakaan di seluruh Kalimantan Utara dapat semakin profesional dan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.