seruyuk.id – Di tengah berlangsungnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembentukan enam daerah otonom baru, terdiri dari tiga kabupaten dan dua kota. Langkah ini menjadi bagian dari total 337 usulan DOB yang saat ini sedang menunggu pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Kemendagri menerima banyak desakan dari 36 provinsi untuk mencabut moratorium DOB. “Kaltara menjadi salah satu provinsi yang aktif mengusulkan pemekaran wilayah, bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah terpencil,” ujar Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD di Jakarta.
Berdasarkan data terbaru, enam calon DOB yang diusulkan oleh Kaltara adalah:
1.Kabupaten Apokayan
Dimekarkan dari Kabupaten Malinau, dengan luas wilayah sekitar 17.520 km² dan penduduk 8.000 jiwa. Ibu kota direncanakan berada di Kecamatan Kayan Hulu.
2.Kabupaten Sungai Kayan
Akan mencakup wilayah dari Kabupaten Malinau dan Bulungan. Populasi diperkirakan mencapai 17.000 jiwa, dengan lokasi ibu kota masih dalam kajian.
3.Kota Tanjung Selor
Dirancang menjadi pusat administratif dan ekonomi, kota ini memiliki populasi 64.000 jiwa dan saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Bulungan.
4.Kabupaten Krayan
Dimekarkan dari Kabupaten Nunukan, mencakup wilayah seluas 3.592 km² dengan jumlah penduduk 11.000 jiwa. Ibu kota direncanakan di Kecamatan Krayan.
5.Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan
Berasal dari Kabupaten Nunukan, wilayah ini terdiri dari enam kecamatan dengan penduduk sekitar 43.000 jiwa. Ibu kota direncanakan berada di Kecamatan Sebuku.
6.Kota Sebatik
Wilayah ini mencakup lima kecamatan dari Kabupaten Nunukan dengan jumlah penduduk 53.000 jiwa dan luas sekitar 247 km².
Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman, menyatakan bahwa pemekaran harus didasarkan pada Desain Penataan Daerah (Desartada) yang matang. “DOB yang dirancang dengan baik dapat meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.
Wilayah Papua telah menjadi contoh sukses pemekaran dengan pembentukan tiga provinsi baru pada 2022. Hal ini menjadi motivasi bagi Kaltara untuk memperjuangkan usulan mereka.
Kaltara memiliki keunggulan strategis sebagai wilayah perbatasan dengan sumber daya alam melimpah. Pemekaran ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga meningkatkan efektivitas pemerintahan, khususnya di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Desakan kuat dari Kaltara mencerminkan tekad provinsi ini untuk mengatasi tantangan pembangunan dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakatnya. Jika terealisasi, pemekaran ini akan menjadi langkah besar menuju pemerataan pembangunan di salah satu provinsi termuda di Indonesia.