TANJUNG SELOR — Kapolresta Bulungan menggelar program “Jumat Curhat” di Dermaga Kayan 5, Tanjung Selor, , (11/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluh kesah dan aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Dalam sesi tersebut, sejumlah masyarakat mengajukan pertanyaan seputar kemudahan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolresta menjelaskan dengan rinci bahwa masyarakat perlu memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dan mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh kepolisian.
“Proses pembuatan SIM harus mengikuti aturan, namun kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusannya,” ujar Kapolresta. Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan kemudahan akses merupakan prioritas kepolisian.
Sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan diri dengan warga, Kapolresta Bulungan memberikan nomor telepon pribadinya kepada masyarakat. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu mendengar laporan dari masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih didengar dan memiliki akses lebih mudah untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat. (and)