Ketua DPRD Bulungan Bahas Tata Tertib dan Kode Etik Dewan

seruyuk.id
2 Min Read

BULUNGAN, seruyuk.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Riyanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas tata tertib DPRD Kabupaten Bulungan, termasuk kode etik, tata cara beracara, dan badan kehormatan. Proses pembahasan telah dimulai dan akan terus berlanjut hingga ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Hari ini kita sedang melakukan pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Bulungan sekaligus juga dengan kode etiknya, tata cara beracara, dan badan kehormatan, dan ini sudah dimulai pada hari ini,” ujar Riyanto kepada awak media.

Lebih lanjut, Riyanto menjelaskan bahwa pembahasan tata tertib dan alat kelengkapan dewan ini merupakan langkah penting dalam memastikan DPRD dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menambahkan, pembahasan ini akan terus dilakukan hingga semuanya rampung dan disahkan melalui sidang paripurna setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Bulungan.

“Terkait alat kelengkapan ataupun tata tertib ini, mungkin setelah pelantikan ketua definitif akan dilaksanakan paripurna dan ditetapkan,” jelas Riyanto.

Riyanto berharap dengan adanya tata tertib dan kode etik yang jelas, kinerja DPRD Bulungan dapat lebih terarah, disiplin, dan transparan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga integritas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas, pembuat kebijakan, dan penghubung aspirasi masyarakat.

Proses pembahasan tata tertib dan kode etik ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga DPRD Bulungan dapat segera menjalankan tugas-tugasnya secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah.

Share This Article