Minimnya Koleksi Buku Jadi Kendala Utama Akreditasi Perpustakaan di Kaltara

seruyuk.id
2 Min Read

seruyuk.id – Minimnya koleksi buku masih menjadi kendala utama dalam proses akreditasi perpustakaan di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara, Suwarsono, saat ditemui di Tarakan. Kamis (5/12/2024)

Suwarsono menjelaskan bahwa terdapat sembilan komponen utama dalam penilaian akreditasi perpustakaan, meliputi koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga atau sumber daya manusia (SDM), penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, inovasi dan kreativitas, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), hingga Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).

Dari total sekitar 486 perpustakaan yang terdata di Kaltara, baru 23 perpustakaan yang berhasil mendapatkan akreditasi. Sebagian besar perpustakaan tersebut, terutama perpustakaan sekolah, masih memiliki status akreditasi rata-rata C.

“Proses akreditasi ini memang membutuhkan komitmen tinggi dari pihak perpustakaan, terutama dalam memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam regulasi. Namun, banyak perpustakaan merasa kesulitan dan akhirnya mundur karena belum mampu memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujar Suwarsono.

Ia mengungkapkan tiga kendala utama yang dihadapi, yaitu:
Minimnya koleksi buku – Banyak perpustakaan di Kaltara belum memenuhi syarat minimal 1.000 judul buku, yang merupakan salah satu indikator penting dalam akreditas.
Kurangnya tenaga profesional – Sebagian besar pengelola perpustakaan adalah guru yang ditunjuk, bukan tenaga pustakawan yang memiliki kompetensi khusus.

Untuk mengatasi kendala ini, DPK Kaltara terus melakukan pembinaan secara rutin kepada para pengelola perpustakaan. “Kami memberikan pendampingan agar mereka memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Jika ada yang belum lengkap, kami berdiskusi untuk mencari solusi, termasuk menyampaikan hal ini kepada pimpinan masing-masing instansi agar pengelolaan perpustakaan dapat memenuhi standar minimal,” jelasnya.
Suwarsono berharap dengan adanya pembinaan ini, jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltara dapat meningkat, sehingga layanan literasi di daerah ini semakin berkembang. “Akreditasi bukan sekadar pengakuan, tetapi bentuk jaminan bahwa perpustakaan benar-benar mampu menjadi pusat belajar dan literasi masyarakat,” tutupnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *