TANJUNG SELOR – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga Desa Mangkupadi dengan pihak korporasi terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulungan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat untuk membedah titik temu permasalahan tersebut.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, pertemuan ini menghadirkan perangkat Desa Mangkupadi dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan. Fokus utama kali ini adalah membedah dan mencocokkan titik koordinat lahan warga yang bersinggungan dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bulungan Cipta Agro Persada (PT BCAP).
Tasa Gung menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan data agar tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan status lahan.
“RDP hari ini kami gunakan untuk menyinkronkan data titik koordinat antara BPN dengan pemerintahan desa di Mangkupadi, terutama terkait pembebasan lahan yang berada di dalam HGU PT BCAP,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Keputusan untuk hanya menghadirkan BPN dan pihak desa kali ini merupakan bentuk ketelitian Pansus. Mereka ingin memastikan data dasar benar-benar valid sebelum melangkah lebih jauh.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat. Dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Pansus tidak ingin ada data yang terlewat atau keputusan yang diambil secara terburu-buru,” jelasnya.
Menjaga Akurasi di Tengah Proses yang Dinamis
Menanggapi anggapan bahwa proses ini berjalan lamban, Tasa Gung menegaskan bahwa kompleksitas masalah menuntut kehati-hatian ekstra, mengingat lawan bicara masyarakat adalah perusahaan besar.
“Ini menyangkut kepentingan warga. Karena itu, kehati-hatian menjadi hal utama, apalagi persoalan ini melibatkan perusahaan yang bukan kaleng-kaleng,” tegasnya.
Masa kerja Pansus kini telah memasuki bulan ketiga dari total enam bulan yang dialokasikan. Dari hasil RDP ini, DPRD berencana kembali memanggil manajemen PT BCAP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Tasa Gung optimis bahwa arah pembahasan sudah semakin jelas, meski masih butuh pendalaman data dari BPN. Ia berharap seluruh pihak kooperatif agar rekomendasi akhir dapat segera diterbitkan untuk pemerintah daerah.
“Sejauh ini pembahasan sudah mulai mengerucut, meski masih diperlukan pendalaman terhadap data yang disampaikan BPN Bulungan,” katanya.
Menutup keterangannya, ia menegaskan posisi DPRD dalam mengawal harapan masyarakat desa.
“Tuntutan masyarakat jelas, mereka menginginkan ganti untung atas lahan yang diklaim masuk dalam HGU PT BCAP. Ini yang terus kami perjuangkan,” pungkasnya.
