Pemkab Bulungan Tertibkan Jam Operasional PKL di Taman Tepian Kayan

seruyuk.id
1 Min Read

TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga keindahan dan ketertiban Kota Tanjung Selor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengeluarkan pengumuman terkait pengaturan jam operasional bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penyedia permainan anak di kawasan Taman Tepian Kayan.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelarangan aktivitas berdagang, melainkan langkah penertiban dan pengaturan agar estetika kota tetap terjaga, khususnya dalam aspek kebersihan dan kenyamanan.

“Waktu operasional yang diizinkan untuk berdagang di Taman Tepian Kayan ditetapkan mulai pukul 15.00 hingga 24.00 WITA. Setelah waktu tersebut, para pedagang diharapkan membawa pulang seluruh perlengkapan dagangannya,” ujar Bupati Syarwani.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, namun tetap harus diimbangi dengan kesadaran menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Penertiban ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kawasan publik tetap nyaman dan indah. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mematikan usaha masyarakat, justru kami ingin mendukung dengan pengaturan yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh PKL dapat menaati aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Pemkab Bulungan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keindahan Kota Tanjung Selor.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *