Pisahkan Ruang Kerja dan Layanan Perpustakaan

seruyuk.id
2 Min Read

BULUNGAN, seruyuk.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah merancang penataan ulang ruang kerja untuk memisahkan area kantor dengan layanan perpustakaan. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih ideal sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan layanan perpustakaan.

Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, menjelaskan bahwa saat ini ruang kerja staf masih berada di lokasi yang sama dengan area layanan perpustakaan. Hal ini dinilai kurang ideal, mengingat perpustakaan seharusnya hanya difokuskan untuk pelayanan masyarakat.

“Sebenarnya perpustakaan tidak boleh sekaligus jadi kantor, khusus pelayanan saja. Tapi saat ini, ruang kerja kami masih di area perpustakaan. Ini menjadi tantangan yang harus kami benahi. Untungnya, kondisi ini tidak memengaruhi penilaian dari pusat, sehingga tidak menimbulkan penalti,” ujar Ilham pada pekan ini.

Rencana penataan ulang ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Ilham menegaskan bahwa pemisahan ruang kerja dan layanan perpustakaan menjadi prioritas untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, baik bagi pegawai maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke perpustakaan dapat menikmati suasana yang nyaman untuk belajar dan mencari informasi. Pemisahan ruang ini juga akan memberikan ruang kerja yang lebih optimal bagi staf kami,” tambah Ilham.

Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi di Kalimantan Utara. Dengan suasana yang lebih nyaman dan profesional, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk memanfaatkan layanan perpustakaan sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran.

TAGGED:
Share This Article