TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2025, pada Senin (06/01/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara.
Agenda rapat kali ini adalah Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Kaltara.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota DPRD selama Masa Persidangan I Tahun 2024. Ia juga memberikan evaluasi terhadap pencapaian kinerja lembaga legislatif tersebut dan mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi untuk menyukseskan agenda di tahun yang baru.
“Tantangan di tahun 2025 menuntut kerja keras dan komitmen bersama. Kami berharap, pada tahun 2025 ini, DPRD Kaltara dapat semakin meningkatkan peran dan kontribusi untuk pembangunan daerah,” ujar H. Muhammad Nasir.
Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan program-program kerja DPRD Kaltara harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.
Rapat berlangsung lancar, diwarnai semangat kolaborasi dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025 ini menjadi langkah awal untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan program legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang sesuai dengan visi pembangunan daerah.
Agenda ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltara dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi demi menciptakan pemerintahan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.