BULUNGAN, seruyuk.id – Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan zonasi dalam sistem pendidikan. Ia menegaskan bahwa dewan mendukung kebijakan tersebut, namun dalam penerapannya di lapangan, sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai wartawan pada Senin (25/11/2024).
Menurut Riyanto, kebijakan zonasi membantu masyarakat untuk mengakses pendidikan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka. Namun, ia juga mengakui bahwa sistem ini membatasi kebebasan peserta didik baru untuk memilih sekolah yang diinginkan.
“Kalau zonasi dihapus artinya kembali kepada kebijakan awal. Kalau diminta pandangan saya, sistem zonasi ini memiliki plus dan minusnya. Plusnya, peserta didik baru akan lebih dekat ke sekolah karena ada pembatasan zonasi. Minusnya, peserta didik tidak bisa memilih sekolah yang diinginkan karena dibatasi oleh zonasi,” ujar Riyanto.
Ia juga menyoroti bahwa pilihan sekolah sering kali didasarkan pada keinginan keluarga atau orang tua, yang cenderung mengarahkan anak-anak mereka untuk menempuh pendidikan di sekolah yang dianggap unggulan. Riyanto menegaskan bahwa stigma terkait sekolah unggulan ini sebenarnya tidak relevan jika seluruh sekolah didukung oleh infrastruktur dan kualitas pendidikan yang setara.
“Adanya anggapan sekolah unggulan atau pilihan itu sebenarnya sama saja, asalkan infrastruktur dan kualitas pendidikan merata. Ketika zonasi dihapus, artinya bebas seperti semula, tetapi tetap harus ada regulasi agar jumlah peserta didik tidak melebihi kapasitas rombongan belajar yang tersedia,” tuturnya.
Lebih jauh, Riyanto mendorong agar ada atau tidaknya sistem zonasi, kualitas pendidikan yang diberikan oleh tenaga pengajar tetap menjadi prioritas. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.
“Pemerataan infrastruktur pendidikan harus menjadi perhatian utama. Ini penting untuk mendukung akses pendidikan yang setara bagi semua warga Bulungan, sehingga tidak ada kesenjangan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya,” tambah Riyanto.
Pernyataan Riyanto mencerminkan harapan bahwa evaluasi terhadap kebijakan zonasi tidak hanya memperhatikan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan kualitas pendidikan dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh daerah.