WARTA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya perbedaan signifikan antara data simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan data milik Bank Indonesia (BI).
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar secara daring pada Senin (20/10), Tito menyampaikan perbedaan itu langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Dari BI disampaikan bahwa dana daerah di bank mencapai Rp233 triliun. Namun, menurut data kami, total simpanan Pemda hanya sekitar Rp215 triliun,” ujar Tito.
Perbedaan data tersebut mencakup seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Versi BI vs Kemendagri
Berdasarkan catatan BI, total dana Pemda di perbankan per September 2025 mencapai Rp233 triliun, terdiri dari:
-
Giro: Rp178,14 triliun
-
Deposito: Rp48,4 triliun
-
Tabungan: Rp7,43 triliun
Sementara itu, data Kemendagri menunjukkan total simpanan hanya Rp215 triliun, dengan rincian:
-
Tingkat provinsi: Rp64 triliun
-
Kabupaten: Rp119,92 triliun
-
Kota: Rp30,13 triliun
Ada Kejanggalan di Lapangan
Tito menilai ada sejumlah kejanggalan dalam data BI. Ia mencontohkan, catatan BI menunjukkan Kota Banjarbaru memiliki simpanan mencapai Rp5,16 triliun, padahal pendapatan asli daerah (PAD) kota tersebut tidak sampai menyentuh angka tersebut.
“Ini menurut kami tidak valid. Pendapatannya saja tidak sampai Rp5 triliun, tapi BI mencatat simpanannya Rp5 triliun. Karena itu, kami sedang memeriksa langsung ke kas daerah masing-masing,” jelas Tito.
DKI Jakarta Tertinggi, Disusul Jatim dan Kaltim
Dari sisi provinsi, BI mencatat simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp60,2 triliun. DKI Jakarta menjadi daerah dengan simpanan terbesar sebesar Rp14,68 triliun, diikuti Jawa Timur Rp6,84 triliun, dan Kalimantan Timur Rp4,7 triliun.
Tito menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BI dan Kemenkeu untuk menyelaraskan data tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan kas daerah berjalan transparan dan akurat.
