IMG-20241126-WA0046

BULUNGAN, seruyuk.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulungan, Sebin (25/11/2024), Lausa Laida, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bulungan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Lausa Laida mengawali pidatonya dengan mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional ke-30 yang bertemakan Guru Hebat, Indonesia Kuat. Ia menegaskan pentingnya kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan, khususnya bagi guru honorer di desa-desa yang masih menerima gaji rendah.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru di Kabupaten Bulungan. Jangan lagi ada cerita guru honorer digaji Rp300 ribu per bulan. Kami juga berharap program pendidikan dan kesejahteraan guru, sebagaimana tercantum dalam Misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, dapat diimplementasikan secara nyata dan tepat sasaran di daerah,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menyambut baik alokasi minimal 40% dari total APBD 2025 untuk belanja infrastruktur pelayanan publik. Menurut Lausa Laida, alokasi ini merupakan komitmen positif dalam mendorong pembangunan daerah, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah kebutuhan infrastruktur mendesak di Kabupaten Bulungan, antara lain:

1. Peningkatan jalan penghubung antar-kecamatan: Tanjung Palas, Tanjung Palas Tengah, hingga Tanjung Palas Utara.

2. Perbaikan jalan antar-desa: Karang Agung ke Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara.

3. Pembangunan jembatan jalan usaha tani di Desa Karang Agung untuk mendukung kelompok tani.

4. Peningkatan jalan poros Desa Ardimulyo menuju Pelabuhan Ancam.

5. Normalisasi sungai di Desa Ruhui Rahayu untuk mengurangi risiko banjir.

6. Perbaikan jalan tani di Desa Tanjung Agung, khususnya di RT.04 dan RT.09.

7. Perbaikan jembatan penghubung di Desa Tanjung Agung (RT.03 dan RT.01).

8. Pembukaan jalan penghubung yang layak di RT.05 Desa Tanjung Agung.

9. Perbaikan jembatan gantung di RT.07 dan RT.08 Desa Tanjung Agung.

10. Peningkatan kualitas jalan di Kecamatan Tanjung Selor, seperti Jalan Rajawali dan Jalan Cendana.

Berdasarkan kajian mendalam, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Fraksi Gerindra berkomitmen mengawal pelaksanaan APBD 2025 agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Lausa Laida.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik untuk mendorong pertumbuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *